Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan sejarah
bangsa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Ekonomi dengan tahapan pada tahun
1947-1959 Indonesia dengan menggunakan sistem ekonomi liberal atau kapitalis,
pada tahun 1959-1965 Indonesia menggunakan sistem ekonomi pemimpin atau
komando, dan pada tahun 1966 sejak lahirnya orde baru sampai sekarang Indonesia
menggunakan sistem ekonomi “Demokrasi Ekonomi atau Ekonomi Pancasila”.
Sistem perekonomian
Indonesia (Demokrasi Ekonomi) adalah sistem ekonomi yang berkembang dari nilai
khas bangsa Indonesia sendiri, yaitu dari nilai-nilai yang terkandung pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem Demokrasi Ekonomi akan terus
diperkembangkan agar sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia dan situasi
perekonomian dunia tapi tetap berdasarkan landasan pada nilai-nilai Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.